Adalah Ibu Kawit, seorang wanita tangguh asal Baki, Kabupaten Sukoharjo, yang menjalankan usaha soto daging sapi dan nasi sayur sejak tahun 1998. Berawal dari menjadi pejuang devisa di Arab Saudi, Bu Kawit pulang ke Indonesia dan membuka usaha warung soto agar bisa mendampingi putranya yang mulai beranjak remaja. Usaha warung soto ini dikelola oleh Bu Kawit dan suaminya dan berlokasi di depan kediaman Beliau. Rutinitas harian dimulai dari pukul 01.00 WIB dini hari, Bu Kawit memasak soto daging sapi dan beragam sayur yang akan dijual hari itu. Pukul 05.00 WIB, warung Bu Kawit sudah dipenuhi pengunjung yang akan membeli sayur matang dan lauk pauk untuk sarapan keluarga dan bekal sekolah atau ke kantor.
Kendala yang dialami Bu Kawit dalam menjalankan usahanya adalah dengan banyaknya pesaing yang berada di sekitar warung nasi miliknya. Namun, Bu Kawit terus berinovasi dengan menerima pesanan snack box dan nasi bungkus untuk Jumat Berkah. Pada bulan Desember tahun 2022, Bu Kawit mengenal pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan melalui Koperasi Mitra Dhuafa. Dengan 8 orang tetangga yang memiliki berbagai usaha mikro, Bu Kawit melakukan pengajuan pembiayaan secara kelompok. Pembiayaan UMi tersebut digunakan untuk menambah modal usaha.
“Saya sangat terbantu dengan pembiayaan UMi, terutama untuk menambah modal,” tutur Bu Kawit. Saat ini Bu Kawit mampu untuk membiayai pendidikan anaknya dan menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya jatuh sakit. Berkat pembiayaan Ultra Mikro, Bu Kawit dapat menambah etalase untuk sayur matang dan lauk pauk, serta memiliki rencana ke depan untuk merenovasi warung dan memperbarui alat-alat masak yang telah usang.
Bu Kawit adalah satu dari sekian banyak wanita yang merupakan debitur pembiayaan Ultra Mikro. Pembiayaan Ultra Mikro atau yang lazim dikenal sebagai Pembiayaan UMi merupakan program pemerintah yang merupakan kelanjutan dari program belanja sosial. Program Pembiayaan UMi ini merupakan program pembiayaan yang ditujukan kepada pemilik usaha mikro yang berada lapisan terbawah, yang belum dapat difasilitasi pembiayaan perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui pembiayaan UMi, pemerintah membantu usaha mikro untuk dapat tumbuh berkembang dan diharapkan dapat naik kelas.
Berdasarkan data Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah, jumlah debitur pembiayaan UMi di Indonesia sampai dengan 5 Juni 2023 adalah 563.324 debitur dengan total pembiayaan sebesar 2,31 triliun Rupiah. Sedangkan di Jawa Tengah, pembiayaan UMi disalurkan ke 3.767 debitur dengan total pembiayaan 13,26 miliar Rupiah. Lebih dari 90% debitur pembiayaan UMi merupakan perempuan, menunjukkan bahwa peran perempuan dalam perekonomian khususnya dengan skala usaha mikro sangatlah besar.
Pada skema pembiayaan UMi, terdapat program pendampingan untuk meningkatkan kemampuan debitur dalam mengelola usaha. BLU Pusat Investasi Pemerintah dan Penyalur Lembaga Keuangan Non Bank bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam melakukan pengembangan UMKM. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang merupakan perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, juga memiliki tugas melakukan pemberdayaan UMKM di wilayah binaannya. Hal ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat pelaku UMKM yang lebih luas, khususnya yang merupakan debitur UMi, dalam meningkatkan pengetahuan terkait pengelolaan keuangan usahanya.
Pembiayaan UMi merupakan salah satu wujud peran serta pemerintah dalam pengembangan penguatan UMKM. Menurut Menteri Keuangan, UMKM dapat menjaga perekonomian di tengah situasi yang tidak pasti dan berbagai tantangan ekonomi global. UMKM berkontribusi 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto dan 96,9% terhadap penyerapan tenaga kerja Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan upaya pengembangan UMKM dalam mendorong perekonomian Indonesia.
#Aninda Wahyu Prabandini, Pegawai KPPN Surakarta, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI
#SBK