Menanggapi pemberitaan terkait penggantian nama Jalan Diponegoro yang diusulkan oleh Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, maka kami menyampaikan beberapa usulan dan masukan sebagai berikut:
- Ngarsopuro telah lama dikenal sebagai nama kawasan bahkan tanpa disematkan sebagai nama jalan, maka penggantian nama jalan dirasa tidak diperlukan.
- Penggunaan nama Jalan Diponegoro adalah bentuk penghargaan dan penghormatan masyarakat dan pemerintah Kota Surakarta dalam mengenang jasa Pangeran Diponegoro melawan penjajah kolonial Belanda, maka tidak selayaknya nama Jalan Diponegoro yang telah lama melekat diganti menjadi Jalan Ngarsopuro.
- Mengingat kembali apa yang pernah disampaikan oleh salah seorang Bapak Proklamator, Ir. Soekarno “Jas Merah”. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Maka menjadi penting bagi kita untuk tidak melupakan jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam perlawanan terhadap penjajah kolonial.
- Berharap Mas Wali dan Pemerintah Kota Surakarta lebih peduli terhadap penanaman nilai-nilai kepahlawanan yang telah ditunjukkan oleh Pangeran Diponegoro kepada masyarakat Surakarta umumnya dan generasi muda pada khususnya. Bukan malah mengaburkannya dengan menghilangkan namanya sebagai bagian Kota Surakarta.
- Selain itu dalam upaya penanaman nilai-nilai kepahlawanan kepada masyarakat Kota Surakarta, mendorong Mas Wali untuk mengabadikan dua pahlawan asli Surakarta yang belum di sematkan sebagai nama jalan kota. Pertama adalah Paku Bhuwono VI, yang telah berjasa besar membantu perjuangan Diponegoro. Kedua Paku Bhuwono X yang banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan.
Demikian pernyataan sikap dan saran masukan dari kami selaku wakil rakyat Kota Surakarta. Semoga Mas Wali Kota Solo berkenan mempertimbangkan saran masukan ini.
Surakarta, 5 Desember 2022
H. Sugeng Riyanto, .S.S
Wakil Ketua DPD Kota Surakarta