Categories
Opini

Lonjakan Harga Pangan Memicu Kenaikan Inflasi 2023, Bagaimanakah Antisipasi Pemerintah?

Nadila Grahayuningtyas, FEB UNS

Berdasarkan laporan perkembangan harga rata-rata nasional kebutuhan pokok periode Juni 2023 melaporkan bahwa terdapat beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, diantaranya seperti daging ayam, telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PHIPS) Nasional pada periode awal Juni menunjukkan bahwa harga daging ayam mengalami kenaikan sekitar 7,83 persen menjadi Rp38.500/kg.  Komoditas telur ayam mengalami kenaikan harga mencapai Rp33.000/kg bahkan ada yang mencapai Rp41.000/kg di beberapa daerah tertentu. Harga cabai merah juga sempat mengalami kenaikan menjadi Rp40.000/kg pasalnya pada periode sebelumnya komoditas ini sempat mengalami penurunan harga. Berikutnya pada komoditas bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan pada periode awal Juni masing-masing sebesar 1,78 persen atau menjadi Rp39.900/kg dan pada bawang putih naik sebesar 5,38 persen menjadi Rp39.000/kg.

Adanya kenaikan harga pada komoditas daging ayam dan telur ini salah satunya dipicu oleh adanya peningkatan harga pakan ternak seperti jagung. Kenaikan harga tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya kelangkaan pada bahan baku pakan ternak dikarenakan berkurangnya jumlah impor jagung sehingga jumlah pasokan cukup terbatas.  Semakin mahal harga pakan ternak tersebut maka dapat berpengaruh pula pada peningkatan biaya produksi yang menyebabkan kenaikan harga telur dan daging ayam terlebih lagi saat ini sedang berada pada masa menjelang hari raya Idul Adha.

Selain adanya kelangkaan akibat keterbatasan pasokan pada komoditas tertentu, sebab lain yang dapat menimbulkan adanya lonjakan harga pangan diantaranya berupa adanya cuaca dan lingkungan yang kurang mendukung seperti yang diakibatkan dari adanya fenomena alam berupa el nino. Adanya fenomena tersebut juga dapat menjadi suatu penghambat dalam mempertahankan ketersediaan pasokan kebutuhan yang apabila tidak dilakukan suatu upaya antisipasi dapat menimbulkan kelangkaan kebutuhan yang pada akhirnya dapat berdampak pada kenaikan harga pangan yang dapat memicu pertumbuhan inflasi. Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali juga menyetujui pernyataan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa adanya kenaikan harga komoditas pangan tersebut memiliki risiko cukup tinggi pada pertumbuhan inflasi bulan Juni 2023.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito juga memiliki pandangan berupa perlunya melakukan upaya seperti dengan pengamatan dan peninjauan oleh masing-masing pemda guna mengetahui komoditas yang dimiliki daerahnya dengan harapan dapat mengupayakan agar harga komoditas tersebut tetap stabil dan tidak berdampak besar pada kenaikan tingkat inflasi.

Guna menyikapi adanya fluktuasi harga tersebut, pemerintah pusat juga telah menerapkan beberapa upaya untuk mengendalikan inflasi, diantaranya dengan mengadakan gerakan pangan murah bagi masyarakat, penyaluran cadangan kebutuhan pangan pemerintah, pemberian fasilitas distribusi kebutuhan pangan, dan adanya peningkatan koordinasi antar pihak. Adanya peningkatan koordinasi tersebut telah terbukti dengan adanya pembentukan Badan Pangan Nasional dengan tujuan untuk peningkatan produksi dan cadangan komoditas pangan dalam negeri.

Selain itu, juga diperlukan adanya kebijakan lain misalnya seperti pemberian insentif dari pemerintah kepada para petani dan peternak terkait dengan pengadaan kebutuhan produksi komoditas didukung adanya manajemen dan pemanfaatan kemajuan teknologi yang semakin canggih. Pengawasan dengan melakukan operasi pasar secara rutin dan penerapan kebijakan serta peraturan hukum juga dapat diprioritaskan guna menunjang pengendalian tingkat inflasi tahun 2023.

#Nadila Grahayuningtyas, Mahasiswa FEB UNS Jurusan Ekonomi Pembangunan

#SBK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *